PALOPO |Guna mengantisipasi segala hal yang tidak dinginkan, pihak Dinas
Kesehatan (Dinkes) Palopo lakukan pemeriksaan kesetiap depot air isi
ulang. Tidak hanya pengecekan kelengkapan alat serta kelayakan saja,
akan tetapi juga mengambil sample air untuk dilakukan tes dilaboratorium
guna mengetahui kadar air yang digunakan oleh depot apakah layak atau
tidak dikonsumsi oleh masyarakat. (Selasa 5/04/2016)
Saat melakukan pemeriksaan pada depot air isi ulang, pihak Dinkes
Kota Palopo menugaskan sedikitnya dua staf yang dipercayakan yakni,
Ceria Amalia S.KM, dan Fitriyani Sudirman, Amd.KL dimana mereka dibantu
oleh 3 orang tenaga medis dari Puskesmas Pontap yang juga di pantau
langsung oleh Team Investigasi- Itelejen (TII) Badan Koordinasi Nasional
Pewarta Warga Independen (Bakornas PWI ) Perwakilan Sulawesi Selatan
(Sulsel).
Dalam proses pemeriksaan dari depot satu kedepot lainnya, berbagai
respon dan tanggapan dari pemilik depot air isi ulang didapatkan oleh
petugas kesehatan yang melakukan pemeriksan. Andi Ardhan Ketua DPW
Sulsel Bakornas PWI kepada media ini mengatakan jika ada pemilik depot
yang tidak mau mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pemerintah
berdasarkan aturan undang-undang pihak Dinkes Palopo harus berikan
teguran demi kepentingan orang banyak.
‘’ Tentunya para calon pengusaha Depot Air isi ulang awalnya
disampaikan, juga dijelaskan tentang aturan serta prosedurnya, nah jika
ada yang membandel dinkes harus berikan teguran, jika sudah dilakukan
teguran pembinaan masih juga tetap bandel maka pihak Dinkes harus
memberikan tindakan tegas.’’ Ujar Andi Ardhan.
Syamsir, SKM kepala Bidang yang menangani hal tersebut, mengatakan
hal senada, bahwa pihaknya akan terus memantau dan memeriksa sesuai
aturan yang ada, yakni melakukan pengecekan lokasi tempat usaha, filter,
dan mengambil uji sample sesuai jadwal yang ada.
‘’Kita akan lakukan sesuai jadwal pemeriksaan serta pengecekan
standart kelayakan pada depot air isi ulang sesuai dengan juknis yang
ada, itu kita lakukan agar para konsumen aman dalam mengkonsumsi air
dari depot itu sendiri.’’ Tutur Sayamsir.
Sementara itu dalam proses pemeriksaan dari depot ke depot, di Jalan
Sungai Rongkong petugas dari kesehatan menemukan adanya depot yang tidak
layak untuk beroperasi, sehingga pihak Dinkes Ceria Amalia S.KM, dan
Fitriyani Sudirman, Amd.KL melakukan peneguran terhadap pemilik depot
tersebut dan akan melkukan pemanggilan secara tertulis.
‘’Diliat dari kondisinya sangat tidak layak untuk beroperasi
karenanya kita akan melakukan pemanggilan secara tertulis untuk datang
kekantor, untuk mendengarkan penjelasan dari pemilik depot tersebut dan
akan memberikan pembinaan, jika juga masih melakukan hal yang sama maka
kita akan mengambil langkah penindakan dengan tegas.’’ Ujar Ceria
Amalia. | ANDI BASO