KABAR EXPRES | WATAMPONE – Unit Resmob Polres Bone bersama dengan
Unit Resmob Polrestabes Makassar membekuk pelaku penipuan berkedok
anggota Polri. Pelaku bernama Irsan bin Jahidin itu ditangkap di Jalan
Pongtiku Makassar, Kamis (29/9/2016) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pelaku adalah warga Cenrana, Kabupaten Bone. Kasat Reskrim Polres
Bone, AKP Hardjoko mengatakan, pelaku telah menipu Arif Riadi yang
merupakan warga Kelurahan Majang, Kecamatan Tanete Riattang Barat,
Kabupaten Bone.
“Pelaku mengaku sebagai anggota polisi yang bertugas di Polres
Mamasa. Agar meyakinkan korbannya, pelaku sering menggunakan seragam
dinas polisi, selanjutnya menjanjikan kepada korban untuk diurus menjadi
pegawai Lapas dengan meminta sejumlah uang,” papar AKP Hardjoko ( fajar.com)